Kebanyakan akhwat atau muslimah pada umumnya saat ini terjebak pada pola pikir yang sempit dan parsial. Dengan mengatasnamakan fitrah, mereka membelenggu potensi berpolitik yang sebenarnya bila dikembangkan secara proporsional akan berdampak positif di berbagai lini. Seringkali juga ditemui akhwat yang terbentur pada masalah kompetensi jika diajak berdiskusi masalah politik.
Suatu hal yang sangat disayangkan jika hal ini terus-menerus dipupuk dan dipelihara. Karena menurut Dr Yusuf Qordowi dalam bukunya yang berjudul Ummatuna baina Qornain salah satu kegagalan yang ditemui umat muslim sepanjang abad 20 adalah ketika perempuan dipasung hak-haknya dalam masalah politik. Apalagi dengan ditetapkannya UU PemiluNo 65 tentang quota minimal 30% bagi perempuan semakin membuka kran-kran demokrasi bagi kaum perempuan untuk terjun ke wilayah politik. Pertarungan wacana tentang isu gender akan semakin gencar. Melihat fenomena ini maka pendidikan politik bagi muslimah adalah sebuah keniscayaan dan harus mendapat perhatian serius.
Sebenarnya jika kita menilik peran muslimah sepanjang sejarah kehidupan, justru seharusnya kita patut berbesar hati karena signifikansi peran yang dimiliki. Orang pertama yang masuk Islam adalah seorang perempuan, yaitu Khadijah binti Khuwailid ra. Syuhada pertama dalam jihad Islam adalah Sumayah, seorang muslimah juga. Kemudian seorang wanita yang berjasa menjadi informan rahasia Rasulullah. Walaupun tengah hamil delapan bulan dan harus melewati
Paradigma bahwa politik itu barang tabu bagi muslimah harus dibabat habis. Sebuah pembahasan dalam Konferensi Khourtum di Sudan menegaskan bahwa partisipasi muslimah dalam politik berakar dari ajaran Islam itu sendiri. Eksistensi manusia di dunia tanpa membedakan gender, didasari oleh alasan dan misi yang sama. Keberadaan muslimah jangan sampai hanya dipandang dari sisi kuantitas saja. Karena muslim dan muslimah memiliki potensi dan peran yang sama. Perjuangan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar merupakan kewajiban semua orang baik laki-laki maupun perempuan. Bukankah Imam Hasan al Banna juga mengatakan bahwa belum sempurna iman seorang muslim ketika belum berpolitik?
Jadi akhwati fillah mulai sekarang jangan mau dikatakan sebagai Agassi (Akhwat Gagap Siyasi). Akhwat harus kritis terhadap perkembangan politik yang ada, progressif dalam wacana dan aksi dalam mengambil inisiatif (jangan cuma sepakat saja kalau ditanya) dan proaktif menggerakkan, minimal ibda’ binafsik, dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar. Politisi akhwat? WHY NOT!
Wallahu a'lam bish showwab
akhwati fillah ayo wujudkan kegelisahan kita...





Assalamualaikum...setuju mmbak..setuju